Jumat, 28 Desember 2012

Kamu Enaknya, Sakitnya Bagi-bagi Versi Saya


Rokok, siapa yang tidak kenal dengan benda satu ini. Ia telah menyatu dalam kehidupan sebagian manusia, baik orang awam atau kaum intelek, miskin atau kaya, pedesaan atau kota, pria bahkan wanita, priyai atau kiayi, Anang ataupun Ashanti :p.
Ngomong-ngomong soal rokok, saya teringat satu judul artikel atau apalah (saya lupa: ini ciyus loh…) yang terdapat di buku Bahasa Indonesia kelas VIII MTs, yang berjudul Kamu Enaknya, Sakitnya Bagi-bagi.
Kamu Enaknya, jika diperjelas (walaupun memang sudah jelas sih kayaknya -_-“), si perokok enak-enak merokok, yang ga ngapa2in alias yang ga ngerokok (selanjutnya: perokok pasif) jadi kena juga imbas negatifnya X_X. Menurut penelitian saya, perokok pasif mendapatkan dampak yang lebih berbahaya, sebab selain ia mendapatkan racun dari asap rokok, juga mendapat racun dari udara yang ditiupkan si perokok yang telah bercampur dengan asapnya. Inilah mudharat (kerusakan) yang telah dibuat oleh para perokok aktif kepada orang lain, ini dia yang namanya: Sakitnya Bagi-bagi.
Abu Shirmah RA, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang memudharatkan (merusak) seorang muslim yang lain, maka Allah akan memudharatkannya, barang siapa yang menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkan orang itu.” (HR. Abu Daud dan At Tirmidzi, ia menghasankan. Bulughul Maram, hadis no. 1311).
Berarti enak si aktif dong daripada si pasif? TIDAK! jelas tidak. Saya dan Para pakar kesehatan telah menetapkan adanya 3000 racun berbahaya dan 200 di antaranya amat berbahaya, bahkan lebih bahaya dari ganja (Canabis Sativa). Mereka menetapkan bahwa sekali hisapan rokok dapat mengurangi umur hingga beberapa menit. Wallahu A’lam. Pastinya, umur manusia urusan Allah Ta’ala, namun penelitian para pakar ini adalah pandangan ilmiah empirik yang tidak bisa dianggap remeh.
Konklusinya? Menurut pribadi masing-masing saja ;)
Selesai.

#Tulisan ini, bukan bermaksud menggurui, memojokkan dan/atau menyakiti smoker, namun jika saya ditanya, “Apa hukumnya merokok?”, maka saya akan menjawab, “Saya tidak merokok dan tidak suka rokok.”, saya tidak berani menetapkan hukum merokok, karena keterbatasan ilmu serta  ana lain ahli hukum wan jua lain tukang hukum akan orang.. Hehehe… Ampun maaf, mun ada tesalah-salah, Syukron.***Tulisan ini terkhusus saya apresiasikan buat Panitia dan Peserta Pondok Dakwah 2012, LDK Nurul Fata Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Banjarmasin yang telah mengangkat tema debat mengenai ‘Rokok’.


***Newbie :D